“Belajar merupakan proses manusia
untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap’ (Baharudin dan
Esa Nur Wahyuni, 2010:11). “Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan
seseorang untuk mendapatkan perubahan dalam dirinya melalui pelatihan-pelatihan
atau pengalaman-pengalaman” (Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2010:12). Menurut
Gage (dalam Ratna Wilis Dahar, 1989:11) menyatakan, “belajar dapat
didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya
sebagai akibat pengalaman”.
Fudyartanto (dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni,
2010:13) menyatakan,
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
secara etimologis belajar memiliki arti ‘berusaha memperoleh kepandaian atau
ilmu’. Definisi ini memiliki pengertian bahwa belajar adalah sebuah kegiatan
untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Disini, usaha untuk mencapai kepandaian
atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhanya mendapatkan ilmu
atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya. Sehingga dengan belajar itu
manusia menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki
tentang sesuatu.
“Sedangkan
menurut Hilgrad dan Bower, belajar (to
learn) memiliki arti: 1) to gain
knowledge, comprehension, or mastery of trough experience or study; 2) to fix in the mind or memory;memorize;
3) to aquire trough experiemce; 4) to become in forme of to find out”(Fudyartanto
dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2010:13). Menurut definisi tersebut,
belajar memiliki pengertian memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan
melalui pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman dan mendapatkan informasi
atau menemukan. Dengan demikian belajar memiliki arti dasar adanya aktivitas
atau kegiatan dan penguasaan tentang sesuatu.
Berdasarkan
beberapa defenisi di atas, yang dimaksud dengan belajar adalah suatu proses
perubahan tingkah laku seseorang, baik aspek pengetahuannya, keterampilannya
maupun aspek sikapnya. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai
dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Rochman Natawidjaja dan Moein Moesa (1993:23), menyatakan
”Pembelajaran adalah upaya pembimbingan terhadap siswa agar siswa itu secara
sadar dan terarah berkeinginan untuk belajar dan memperoleh hasil belajar
sebaik-baiknya, sesuai dengan keadaan dan kemampuan siswa yang bersangkutan” .
Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan suatu
proses pembimbingan pengetahuan dan keterampilan belajar atau sikap baru pada
saat siswa berinteraksi dengan informasi dan lingkungan untuk meraih hasil
sebaik-baiknya.
Depdiknas, (2006: 163) menyatakan,
Penjasorkes merupakan
media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan
motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap, mental,
emosional, sportivitas, spiritual dan sosial), serta pembiasaan pola hidup
sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas
fisik dan psikis yang seimbang.
No comments:
Post a Comment