Friday, May 16, 2014

Belajar dan Pembelajaran

“Belajar merupakan proses manusia untuk mencapai berbagai macam kompetensi, keterampilan, dan sikap’ (Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2010:11). “Belajar merupakan aktivitas yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan perubahan dalam dirinya melalui pelatihan-pelatihan atau pengalaman-pengalaman” (Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2010:12). Menurut Gage (dalam Ratna Wilis Dahar, 1989:11) menyatakan, “belajar dapat didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman”.
Fudyartanto (dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2010:13) menyatakan,
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara etimologis belajar memiliki arti ‘berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu’. Definisi ini memiliki pengertian bahwa belajar adalah sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Disini, usaha untuk mencapai kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhanya mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya. Sehingga dengan belajar itu manusia menjadi tahu, memahami, mengerti, dapat melaksanakan dan memiliki tentang sesuatu.

“Sedangkan menurut Hilgrad dan Bower, belajar (to learn) memiliki arti: 1) to gain knowledge, comprehension, or mastery of trough experience or study; 2) to fix in the mind or memory;memorize; 3) to aquire trough experiemce; 4) to become in forme of to find out”(Fudyartanto dalam Baharudin dan Esa Nur Wahyuni, 2010:13). Menurut definisi tersebut, belajar memiliki pengertian memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, menguasai pengalaman dan mendapatkan informasi atau menemukan. Dengan demikian belajar memiliki arti dasar adanya aktivitas atau kegiatan dan penguasaan tentang sesuatu.
Berdasarkan beberapa defenisi di atas, yang dimaksud dengan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku seseorang, baik aspek pengetahuannya, keterampilannya maupun aspek sikapnya. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Rochman Natawidjaja dan Moein Moesa (1993:23), menyatakan ”Pembelajaran adalah upaya pembimbingan terhadap siswa agar siswa itu secara sadar dan terarah berkeinginan untuk belajar dan memperoleh hasil belajar sebaik-baiknya, sesuai dengan keadaan dan kemampuan siswa yang bersangkutan” . Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran merupakan suatu proses pembimbingan pengetahuan dan keterampilan belajar atau sikap baru pada saat siswa berinteraksi dengan informasi dan lingkungan untuk meraih hasil sebaik-baiknya.
Depdiknas, (2006: 163) menyatakan,
Penjasorkes merupakan media untuk mendorong pertumbuhan fisik, perkembangan psikis, keterampilan motorik, pengetahuan dan penalaran, penghayatan nilai-nilai (sikap, mental, emosional, sportivitas, spiritual dan sosial), serta pembiasaan pola hidup sehat yang bermuara untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan kualitas fisik dan psikis yang seimbang.

No comments:

Post a Comment